Diskes Pekanbaru Tahan Dana Japelkes Selama Tiga Tahun

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru mendapat kabar yang tidak sedap. Hal tersebut terkait adanya aduan yang masuk ke DPRD Pekanbaru mengenai dana hak jasa pelayanan kesehatan (Japelkes) bagi 700 tenaga kesehatan di 19 puskesmas belum dibayar.  

  

Yang lebih mengejutkan lagi, dana jasa pelayanan tersebut tidak dibayarkan sejak 2014. Japelkes merupakan upah dari pelayanan BPJS, semestinya tiap bulan tenaga kesehatan menerima Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan. Karena Japelkes ditransfer pihak BPJS ke rekening masing-masing puskesmas.  

  

Namun Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, Helda S Munir membantah semua tudingan tersebut. Kepada krubertuahpos.com, Helda sampaikan tudingan bahwa Japelkes untuk 700 tenaga kesehatan belum dibayarkan itu tidak benar. "Saya sampaikan bahwa tudingan itu tidak benar," sebutnya di ruang kerja, Jumat (30/09/2016).  

  

Helda menjelaskan bahwa Japelkes pada tahun 2014 sudah dibayarkan Rp 6,32 miliar. Sedangkan tahun 2015 jasa pelayanan juga sudah dibayarkan. "Tahun 2015 sudah dibayarkan, walau belum semua," kata helda.  

  

Pada tahun 2015 Diskes sudah membayarkan Rp 8,4 miliar dari yang seharusnya Rp 11,1 miliar. "itu yang belum dibayarkan untuk November dan Desember 2015. Tidak bisa dibayar karena tidak cukup anggaran di DPA 2015, sehingga dicairkan tahun 2016," sebutnya.  

  

Sedangkan memang tidak semua yang seharusnya dibayar itu 11,144 miliar. Hanya saja yang dibayarkan 8,429 miliar. Tahun 2016 jasa layanan 8,328 miliar. "Hari ini ada tiga puskesmas yang sudah dalam proses pembayaran, senilai Rp 2,714 miliar. Puskesmas Sidomulyo, puskesmas kota Pekanbaru, dan Simpang tiga," tuturnya.  

  

Tentang pembayaran yang selalu akhir tahun, Helda menjelaskan sebab pihaknya harus menyesuaikan dengan aturan yang ada. "Seperti tahun 2014 itu belum BLUD mengacu pada Permenkes, kemudian 2015 sudah BLUD tetapi bertahap. Kemudian saat BLUD penuh kita menunggu juknis, bukan terlambat tetapi kita harus patuh pada aturan yang ada. jadi sekarang semuanya sudah bisa dibayarkan," katanya.  

  

Untuk itu Helda meminta agar seluruh pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masing-masing puskesmas menyiapkan SPJ pencairan dana japelkes. "Sampai sekarang sudah bisa dicairkan. Siapkan secepatnya SPJ dari masing-masing BLUD supaya bisa dinikmati petugas kita di lapangan," tuturnya.  

  

seperti yang diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ferry Shandra Pardede mendapat aduan bahwa Diskes belum dibayarkan japelkes 700 an tenaga kesehatan sejak 2014 lalu. Padahal BPJS pusat telah mentransfer dananya ke rekening puskesmas masing-masing.  

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...