Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Kasus Pemberangkatan Haji Ilegal

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA, - Bareskrim Polri segera mengumumkan para tersangka dalam kasus pemberangkatan calon haji ilegal. Dalam kasus itu, 177 orang calon jamaah haji Indonesia ditahan otoritas Filipina karena menggunakan paspor palsu. "Insya Allah dalam beberapa waktu ke depan, Kepolisian, penyidik Bareskrim sudah bisa menetapkan tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2016). Menurut Boy, penyidik Bareskrim telah mendengar keterangan sejumlah saksi, baik yang diduga berkaitan dengan agen travel maupun koordinator jamaah haji. Proses permintaan keterangan dilakukan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Filipina. (baca: Kapolri Duga Ada WNA Terlibat Kasus Pemberangkatan Calon Jemaah Haji dari Filipina) Boy mengatakan, sejumlah pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum berasal dari perusahaan yang bekerja sebagai agen travel pemberangkatan haji. Beberapa di antaranya berlatarbelakang pengelola travel dan perekrut calon jamaah haji. "Proses pengumpulan alat bukti sudah bagus perkembangannya. Gambaran sudah semakin jelas untuk tetapkan tersangka," kata Boy. Untuk saat ini, menurut Boy, ada 7-8 agen travel yang diduga terkait pemberangkatan haji ilegal. Agen itu berdomisili di Makassar, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. (baca: KBRI: Pemulangan 177 Calon Jamaah Haji di Filipina Dilakukan Setelah Agustus) Sebelumnya, sebanyak 177 WNI ditahan di Filipina saat akan terbang ke Arab Saudi untuk berhaji karena paspor yang mereka pegang ternyata palsu. Sejumlah media melaporkan bahwa paspor palsu yang dipegang para WNI itu diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja pada jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di Filipina. Dengan membayar 6.000 dollar AS hingga 10.000 dollar AS, mereka dapat berangkat haji yang menggunakan kuota cadangan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada jamaah haji Filipina. Para anggota jemaah WNI itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Tagalog Filipina.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...