REDAKSIRIAU.CO.ID Kasuspembunuhan yang dilakukan Tamba Tua Nasution (38) terhadap Rinto Harahap (27) yang tak lain merupakan adik iparnya masih ditangani Polsek Padang Bolak.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan melakukan tes urin terhadap pelaku untuk mengetahui apakah tersangka saat itu sedang dalam pengaruh narkotika.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Alexander Piliang mengatakan hal itu ketika dihubungi via telepon, Senin siang (15/7/2019).
Dikatakannya, penanganan kasus tersebut saat ini diserahkan kepada Polsek Padang Bolak, tempat di mana pelaku ditahan.
"Pelakunya kan kita temukan dan mengakui perbuatannya. Barang buktinya juga ada, selanjutnya ditangani Polsek. Cuma kami arahkan untuk memeriksanya, tes urin, entah saat itu dia dalam pengaruh narkoba atau tidak," katanya.
Menurutnya, dalam kasus ini sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap pelaku belum ditemukan pasal pembunuhan berencana.
Pembunuhan itu, lanjut dia, dilakukan setelah pelaku melintas di toko grosir milik korban, kemudian dipanggil oleh korban.
"Sementara ini (pasal pembunuhan berencana) belum (ditemukan). Keterangan dia, dia pas lewat dipanggil. Nah, spontan dia lakukan itu. Kalau pembunuhan berrencana itu kan pasti dipersiapkannya, di mana dan bagaimana caranya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Rinto Harahap (27) ditemukan tewas mengenaskan di rumah yang juga berfungsi sebagai toko grosir miliknya.
Korban mengalami luka robek di bagian kepala, leher belakang, bahu kiri dan tangan kiri putus pada pergelangan tangannya. Dengan kondisi demikian, korban meninggal dunia di lokasi.
"Motifnya, sakit hati. Sementara itu. Pelaku ini di rumahnya sering diintip oleh korban. Sakit hati dan dendam," katanya
Kompas