Gara-gara Ranting Asam, Kepala Desa Dianiaya Warga

REDAKSIRIAU.CO, KEFAMENANU, - Antonius Aluman (43), Kepala Desa Teba, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dihajar oleh Yohanis Meni (50), beserta istri dan anaknya. Kepala Sub Bagian Humas Polres TTU Iptu Petrus Liu mengatakan, pelaku (Yohanis) marah karena mengira bahwa korban (Antonius) yang telah memotong ranting asam milik pelaku. "Pelaku bersama istri serta dua orang anaknya memukuli korban dengan menggunakan tangan mereka hingga wajah korban pun menjadi lebam," kata Petrus, Minggu (21/8/2016). Kejadian itu lanjut Petrus, bermula ketika pada Kamis,18 Agustus 2016 lalu sekitar pukul 18.00 Wita kemarin, ibu korban menegur anak pelaku untuk tidak membongkar setelan yang dipakai mengerjakan posyandu. Yohanis kemudian menuduh korban telah memotong ranting asam miliknya. Mendapat tudingan itu, korban menjawab bahwa bukan dia yang telah memotong ranting asam tersebut. Mendengar jawaban itu, pelaku marah dan memukuli korban. Pada saat bersamaan, anak beserta istri pelaku datang dan ikut memukuli korban. "Akibat penganiayaan itu, korban mengalami bengkak di mata bagian kiri. Korban kemudian melapor ke Polsek Biboki Selatan," kata Petrus. Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pemanggilan kepada sejumlah saksi. Polisi juga telah membuat surat permintaan untuk dilakukan visum et repertum. "Korban dan pelaku adalah rival pada saat pemilihan kepala Desa Teba, pada tahun 2012 yang lalu. Pada saat pemilihan kepala Desa Teba, pelaku dikalahkan oleh korban," pungkasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...