Ini 7 Ranperda Disampaikan Bupati Inhil Kepada Para Dewan

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri Rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jum'at (19/8/2016).

Turut hadir saat itu, Unsur Forkopimda, Sekda dan sejumlah Pejabat Eselon, serta Anggota DPRD Kabupaten Inhil.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Wardan menyampaikan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil tahun 2016, yakni:

 

1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2015.
2. Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
3. Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Inhil.
4. Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Inhil.
5. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
6. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Inhil.
7. Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 56 Tahun 2000 tentang Pajak Hasil Pertanian dan Perikanan.

Loading...

"Agenda yang disampaikan ini kami nilai memiliki peran yang amat penting, karena merupakan Aplikasi dari Kewajiban Konstitusional dan merupakan upaya kita semua untuk membangun daerah Kabupaten Inhil agar dapat lebih maju dan berkembang di masa yang akan datang," tutur Bupati Wardan.

Dengan semangat kebersamaan yang telah terbangun antara Eksekutif dan Legislatif, secara bertahap akan dapat diwujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dalam upaya mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia serta menyediakan Infrastruktur yang memadai, yang pada akhirnya akan memberdayakan daerah dan menumbuhkan kreatifitas masyarakat, sehingga akan dapat lebih berperan aktif dalam proses pembangunan dalam rangka spirit baru menuju Inhil yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat.

"Kami merasakan kerjasama yang terjalin antara Pemda dan DPRD serasi dan harmonis. Saran-saran yang bersifat membangun dan masukan yang diberikan oleh Dewan kepada Pemda, bagi kami dirasakan bermakna, sehingga pembangunan yang dilaksanakan saat ini terasa sangat berarti, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Selanjutnya, Bupati Wardan berharap agar ketujuh Ranperda tersebut dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Inhil dan Tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dengan Spirit Baru Inhil Menuju Perubahan Yang Lebih Maju.

"Secara pribadi dan atas nama Pemda, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada lembaga yang terhormat ini maupun kepada semua pihak, atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah," imbuhnya. (Adv)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...