Delia Septianti Tak Takut Dilaporkan Karena Dugaan Penggelapan Uang

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Penyanyi Delia Septianti (30) mengakui kalau suaminya, Tofan Putra Unggul Pohan bersalah dalam kasus penggelapan uang sebesar Rp 1,8 miliar dengan korban Amelia Aljurfrie yang melapor ke Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2016). "Saya memang sempat bicara, kalau mau laporkan silahkan laporkan. Saya juga tidak takut, karena suami (Tofan) benar (bersalah)," kata Delia usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2016) malam. Pengakuannya ini pun lantaran ia tidak terima namanya dicatut ikut berperan dalam kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh suaminya itu. Mantan vokalis band 'Ecoutez' ini pun menganggap Amel terlalu memelintir fakta-fakta terkait keterlibatannya, pada kasus tersebut. "Saya gak terima banget Amel jelasin ke wartawan dan pelintir faktanya kemana-mana. Mau baik-baik apa enggak sih?," tegas Delia. Namun, wanita kelahiran Jakarta, 1 September 1985 ini menjelaskan akan menunggu itikad baik dari Amel, jika masalah ini ingin diselesaikan. "Kita liat perkembangannya aja. Kalau tidak ada itikad baik dari dia (Amel), maka akan diselesaikan secara hukum," kata penyanyi cantik yang memiliki nama lengkap Adelia Septianti Imarmo. Senin siang, Amelia melaporkan Delia dan suaminya, Tofan karena telah diduga menggelapkan uang Rp 1,8 miliar. Dalam laporannya, pasangan suami istri ini dikenakan atau melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Amelia yang melaporkan ditemani Devi Waluyo, pengacaranya. Ia mengatakan kasus ini berawal saat Delia dan Tofan mengajak bekerjasama mengelola usaha pembuatan lahan parkir di Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung dan RS Tarakan, Jakarta Pusat. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...