Anggota Komisi VII : Menteri Jonan Harus Langsung Tancap Gas

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA, - Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto menyatakan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru, Ignasius Jonan harus langsung tancap gas, mengingat begitu banyaknya tugas yang harus dikerjakan.

  

Ia pun berharap dengan diangkatnya Jonan menjadi Menteri ESDM yang baru tak lagi menimbukan kegaduhan seperti sebelumnya.

  

"Keduanya (Jonan - Aracandra) harus segera berbagi tugas dan kompak untuk segera menyelesaikan segudang tugas berat yang menanti. Jangan ada lagi muncul jawaban "akan kami kaji" saat rapat di DPR," kata Dito dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, (15/10/2016).

  

Menurut Dito latar belakang Jonan yang dinilai sukses mereformasi PT KAI belum cukup untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di sektor ESDM.

  

"Sektor ESDM dan perkeretaapian jelas dua hal yang sangat berbeda, makanya perlu cepat beradaptasi biar langsung bisa tancap gas," tutur Dito.

  

Dito menambahkan beberapa hal yang sudah harus dikebut pengerjaannya ialah Revisi Undang-undang (RUU) Minyak dan Gas (Migas) dan penerapan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) secara menyeluruh.

  

Dito mengimbau agar Pemerintah secara konsisten menjadikan sektor migas bukan lagi untuk penerimaan negara, tetapi sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi. Dan semestinya spirit tersebut juga tersurat dalam RUU Migas.

  

Sedangkan pemberlakuan UU Minerba perlu dipertegas kepada seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia. Sebab hingga kini masih ada beberapa perusahaan yang belum memiliki smelter untuk mengolah hasil tambang.

  

"Jadi pekerajaan rumahnya sangat banyak, belum lagi soal kelistrikan, semoga menteri dan wakil menteri yang baru ini bisa segera bekerja dengan baik," lanjut Dito.

  

Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM, Jumat (14/10/2016).

  

Menurut Jokowi, alasan utama penunjukan keduanya adalah alasan manajerial. "Ini isu manajemen, jangan ditarik ke isu-isu personal dan politik," kata Jokowi.

  

Selama ini posisi menteri ESDM dipegang oleh pelaksana tugas sementara, yaitu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

  

Namun, baru 20 hari menjabat, ia dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.

  

Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...