Menteri Anies: Ada 8 Jenis Ancaman Kekerasan di Sekolah

REDAKSIRIAU.CO, Malang - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan tiap sekolah memiliki gugus pencegahan kekerasan. Sekolah juga harus memasang papan nama yang memuat nomor telepon yang bisa dihubungi jika terjadi kekerasan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, sekolah bisa disanksi jika tak memenuhi dua kewajiban itu yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Tindak Penanggulangan Kekerasan di Sekolah. "Di sekolah ada berbagai macam potensi kekerasan, ada delapan jenis ancaman kekerasan. Karena itu, tiap sekolah harus punya gugus pencegahan kekerasan yang terdiri dari guru, siswa dan orang tua," kata Anies usai membuka lomba karya kreatifitas siswa di Universitas Negeri Malang, Jawa Timur, Senin (23/5/2016). Papan pengumuman yang memuat nomor telepon bantuan jika ada kekerasan juga memudahkan siswa jika ingin meminta tolong. Itu semua merupakan bentuk pencegahan kekerasan sejak dini. Apalagi semua sekolah sudah tahu adanya aturan dan ancaman sanksi itu. “Tapi saya juga mengundang masyarakat untuk turut monitoring, lihat sudah ada belum. Kalau di sekolah itu belum ada, maka potensi muncul praktik kekerasan,” ujar Anies. Pemerintah bakal membangun sebanyak 341 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun ini. Selain menambah jumlah sekolah, pengembangan kualitas guru dan siswa agar memenuhi standar internasional juga jadi prioritas tahun ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengatakan, secara nasional kebutuhan lulusan SMK berkompeten setiap tahunnya sangat tinggi. Di tahun 2020 mendatang diperkirakan minimal 20 persen di seluruh wilayah butuh SMK. “Bahkan di beberapa wilayah itu ada yang kebutuhannya di atas 80 persen–90 persen. Karena itu ada lompatan drastis dari biasanya hanya dibangun 20–25 SMK per tahun, tapi tahun ini dibangun 341 SMK baru," ujar Anies. Ia menambahkan, penambahan jumlah SMK itu harus diiringi pengembangan kualitas guru. Anies mencontohkan, di Kota Malang saat ini tengah berlangsung workshop penyiapan modul pembelajaran untuk SMK. Harapannya, ada modul baru menggunakan standar tinggi, sehingga lulusan SMK kompetensinya bukan lagi level nasional tapi juga internasional. "Sehingga lulusan SMK kita bisa bekerja di mana saja dan produk dari Indonesia bisa diakui di seluruh dunia. Sebagai contoh produk pertanian, sulit diekspor karena prosesnya tak memenuhi standar. Pekerjanya tak memenuhi sertifikasi sesuai standar internasional,” papar Anies. Kemendikbud mengarahkan peningkatan kualitas lulusan SMK di sejumlah sektor utama. Meliputi sektor kemaritiman dan kelutan, sektor pariwisata, sektor pertanian, perkebunan dan peternakan. Ketiga sektor ini di tingkat SMK akan mengalam ekspansi luar biasa, apalagi masuk era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). . Kemendikbud juga bakal melakukan kerja sama dengan dunia usaha untuk melatih para siswa. Sistem yang ingin dibangun adalah dobel tracking yakni di tahun pertama sekolah belajar teori. Tahun kedua belajar di dunia industri dan tahun ke tiga kembali ke sekolah dan lulus. "Dengan pendekatan seperti ini, anak SMK begitu lulus pun bisa langsung ada yang menampung karena mereka sudah berinteraksi dengan industri," ucap Anies. Agar gagasan itu bisa tercapai, Kemendikbud pun membuat Sub Direktorat baru yakni Sub Direktorat Penyelarasan Kejuruan dengan Perkembangan Industri. Sebab jika tak diselaraskan, dikhawatirkan ada ketidaksamaan antara apa yang disiapkan oleh sekolah dengan kebutuhan industri. "Jadi fungsi sub direktorat baru itu memastikan apa yang diajarkan sesuai kebutuhan. Kita juga kerjasama dengan negara maju soal pendidikan vokasi. Seperti di Jerman yang di kunjungi oleh Presiden jokowi,” kata Anies.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...