Dijanjikan Proyek Tanggul Di Inhil, Warga Pekanbaru Ini Rugi Puluhan Juta

Gambar ilustrasi/Int

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR – Maharu Juliandi, warga jalan Kapling 111/Pontianak Kecamatan Tangkerang Utara Kota Pekanbaru Provinsi Riau harus mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah dijanjikan untuk mendapatkan sebuah proyek pekerjaan pembuatan tanggul di Desa Tekulai Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau.

 

Informasi ini didapat dari surat laporan yang diterima oleh pihak kepolisian resort (Polres) Inhil pada hari Rabu tanggal 27 April 2016 Sekira pukul 17.30 WIB dengan nomor LP/64/IV/2016/RIAU/RES INHIL.

Loading...

 

Menurut keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian, kejadian itu bermula pada hari Sabtu (16/4/2016) sekira pukul 10.00 WIB. Pada saat itu korban, saksi serta terlapor bertemu untuk membicarakan kerjasama dalam mendapatkan proyek.

 

Dari hasil pertemuan tersebut terlapor menjanjikan akan memberikan proyek kepada korban  paling lambat pada tanggal 25 April 2016 dengan kesepakatan hasil proyek di bagi dua. Setelah semua sepakat,terlapor kemudian meminta uang untuk mendapatkan proyek tersebut sebesar Rp.70.000.000.

 

Karena korban hanya memiliki uang tunai sebesar Rp.15.000.000, selanjutnya terlapor meminta korban untuk mentransferkan uang sisanya ke No rekening Bank Mandiri milik terlapor dengan nomor rekening 1080012797339 atas nama ARYADI.

 

Sekira pukul.16.00 wib korban mentransfer uang ke nomor rekening terlapor sebesar Rp.40.000.000. Namun setelah tanggal 25 April 2016, proyek yang dijanjikan terlapor tidak ada kepastian.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp.55.000.000.

 

Saat ini, tindak pidana penipuan tersebut sudah diserahkan kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...