Seorang Warga Tembilahan Tewas Diamuk Masa

Pelaku dan barang bukti.

REDAKSIRIAU.CO.ID, INDRAGIRI HILIR - Seorang pria bernama Iwan (39) tewas diamuk massa di RT. 08 Dusun II Trans Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat. 
 
Pria tersebut dikabarkan warga Jalan Baharudin Yusuf, RT. 02/05, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, jadi bulan-bulanan massa akibat melakukan aksi pencurian (maling) di rumah korban Edi Harianto.
 
Seperti dilansir serambijambi, kejadian itu terjadi pada Sabtu (19/01/19) dini hari sekira pukul 02.00 WIB, saat pelaku kepergok tengah berada dirumah milik Edi Harianto. Pada saat itu Edi dan istrinya sedang tidur di dalam kamar, tiba-tiba istrinya berteriak ada maling.
 
"Mendengar teriakan itu seketika Edi terbangun dan melihat  orang tak dikenal (OTK) lari menuju arah dapur rumahnya," Sebut Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo.
 
Mengetahui ada orang asing masuk rumahnya Edi pun mengejar tersangka sambil meneriaki maling. Hingga akhirnya Edi pun berhasil menghentikan pelaku saat di kebun sawit belakang rumah miliknya. 
 
Saat itu sempat terjadi perlawanan oleh pelaku hingga pergumulan antara Edi dan pelaku pun tak terelakan. Pelaku yang belakangan diketahui tidak sendiri dan membawa sebilah Badik, saat itu sempat berteriak kepada rekannya agar segera lari (kabur, red).
 
Warga yang mendengar teriakan Edi langsung berdatangan dan berusaha membantu korban untuk menangkap pelaku. 
 
Berniat agar bisa kabur dari warga pelaku pun mencoba hendak mengambil senjata api (Senpi) rakitan yang terselip dipinggangnya. Namun naas, akibat aksi pelaku tersebut emosi wargapun menjadi semakin tersulut hingga pelaku pun akhirnya dihakimi oleh warga.
 
"Saat pelaku kita amankan dia sudah tidak sadarkan diri, kemudian langsung kita larikan ke Puskesmas Pelabuhan Dagang. Namun dari hasil pemeriksaan medis, ternyata pelaku didapati sudah tewas (meninggal dunia, red)," terang Iptu Dian, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat
 
Dari tas milik pelaku ditemukan satu buah Hp merk advan yang ternyata milik Paryono yang merupakan tetangga rumah dari Edi Harianto. Pelaku ini diduga selain melakukan pencurian di rumah Edi terlebih dahulu telah melakukan pencurian di rumah Paryono. 
 
"Modus pelaku ini masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah," Tutupnya. (Rls)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...