Menurut keterangan yang diperoleh dari Polres Inhil, kejadian itu terjadi pada hari Selasa (12/4/2016) sekira pukul 12.30 wib di jalan Pelabuhan parit 21 Jembatan parit 19 Kecamatan Tembilahan Kota.
Loading...
"Kecelakaan terjadi diduga akibat pengendara kurang hati-hati dan tidak bisa mengendalikan kendaraan pada saat mengendarai sepeda motor," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK, Rabu (13/4/2016).
Akibat dari kejadian itu, katanya melanjutkan, korban mengalami pecah di kepala serta luka-luka dibagian tubuh lainnya sehingga korban meninggal dilokasi kejadian.