Lamban, Kinerja Pemkab Inhil Kembali Tuai Kritikan Dari Dewan

Muhammad Yusuf Said, Ketua Komisi I DPRD Inhil.
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau kembali menuai penilaian "miring" dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kali ini dilontarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, Riau, Muhammad Yusuf Said. Politisi partai Golongan Karya (Golkar) Inhil itu mengaku kecewa dengan Pemkab Inhil lantaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga kini belum menetapkan dan melantik Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desanya (Kades) sudah habis masa jabatannya.

Loading...

"Kita kecewa dengan BPMPD, yang ketika hearing kemarin menyatakan bahwa pada Bulan Maret sudah ada Pjs Kades, tapi sampai hari ini belum juga," tutur Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (8/4/2016).

Padahal, katanya, keputusan tersebut sangat berpengaruh terhadap upaya percepatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang saat ini sudah dinanti-nanti realisasinya di lapangan.

"Kemudian, persoalan lainnya adalah terkait dengan status Pendamping Desa yang belum juga ada kejelasan, sehingga kerjanya tidak fokus," tambah Yusuf.

Oleh karena itu, Yusuf berharap kepada SKPD terkait agar segera melantik Pjs Kades dan menyelesaikan APBDes, serta menetapkan regulasi pengelolaan keuangan desa dan memperpanjang kontrak Pendamping Desa.

"Ini sangat penting, karena mengingat pelaksanaan berbagai program pembangunan di lapangan masih menunggu kejelasan terhadap persoalan-persoalan tersebut," imbuhnya. (Adv)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...