Kedepannya, Bupati Inhil Tegaskan Program PPAS Maupun APBD Harus Tercantum Dalam RKPD

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Bupati H M Wardan membuka acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang dilaksanakan di Gedung Engku Kelana Jalan Baharuddin Yusuf Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Selasa (15/3/2016).

 

Dalam acara tersebut dihadiri Sekretaris Bappeda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi,SE, M.Si, 1. Bupati Inhil, Ketua Tp.PKK Kab.Inhil, Forkopimda, Ketua Dprd Beserta Anggota, Sekda Inhil, Pejabat Lingkungan Prov.Riau, Camat Se-Inhil, Kepala SKPD, Tokoh Masyarakat, Akademisi serta organisasi.

Loading...

 

H M Wardan selaku pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dalam sambutannya mengatakan Musrenbang yang dilaksanakan saat ini merupakan wadah untuk sinkronisasi rencana kerja SKPD dengan usulan masyarakat yang disampaikan pada saat Musrenbang Kecamatan dan pada saat anggota DPRD melaksanakan reses beberapa waktu yang lalu.

 

"Sinkronisasi tidak hanya terhadap program kegiatan dan sasaran, namun juga meliputi sumber pendanaannya yaitu APBN, APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Bupati Inhil.

 

Katanya lagi, sinkronisasi sumber pendanaan sangat diperlukan mengingat keterbatasan dana pembangunan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Untuk itu ia berharap kepada seluruh pimpinan SKPD untuk lebih proaktif dalam mencari sumber-sumber pendanaan pembangunan di luar APBD kabupaten.

 

"Banyak skema-skema pembiayaan pembangunan di SKPD Provinsi Riau maupun Kementerian, yang dapat diraih tentunya dengan kerja keras dari Pimpinan SKPD dan usaha kita bersama baik dari eksekutif maupun legislatif," imbuhnya.

 

Bupati yang dikenal sebagai  penyelamat nasib petani kelapa ini juga berharap agar SKPD betul-betul mengikuti perkembangan pembahasan Musrembang agar menjadi acuan kedepan.

 

"Saya berharapkan kepada kepala SKPD agar mengikuti perkembangan pembahasan Musrenbang ini guna menetapkan program kegiatan prioritas SKPD yang akan dimasukan dalam dokumen RKPD Tahun 2016," katanya.

 

Ditegaskannya, didalam menyusun PPAS maupun APBD, setiap SKPD wajib berpedoman kepada RKPD sehingga tidak ada lagi program kegiatan dalam PPAS maupun APBD yang tidak tercantum dalam RKPD. (Adv)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...