REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU – Guna meningkatkan pelayanan di bidang informasi dan komunikasi serta pelayanan publik, Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan kegiatan bimbingan tekhnis (Bimtek) budaya dokumentasi dan sertifikasi bagi aparat pemerintah Pemko Pekanbaru.
Kegiatan ini sendiri dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi, Rabu (17/2/2016) di Hotel Grand Zuri Pekanbaru. Turut hadir memberikan materi Kepala Litbang Kominfo republik Indonesia, Dr Ir Basuki Yusuf Iskandar.
Dalam sambutannya Wawako meminta aparat pemerintah yang berkaitan dalam hal pelayanan informasi dan dokumentasi aset yang menjadi peserta kegiatan mengikuti acara ini dengan serius.
"Selain dalam ujian nanti akan mendapatkan sertifikasi. Tentunya kita pemko Pekanbaru ingin memperbaiki sistem pelayanan dalam dokumentasi dan pengelolaan informasi serta komunikasi," ujar Ayat.
Orang nomor dua di Pekanbaru ini berkeinginan untuk tahun terakhir masa Kepemimpinan Firdaus - Ayat, Pekanbaru bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Bagian pendataan dokumentasi aset tentu berkaitan dengan Bimtek ini. Jika peserta serius dan mendapatkan ilmu baru dalam hal dokumentasi aset tentu dimasa kepemimpinan kami dengan Pak Wali terakhir ini bisa mendapatkan WTP," kata Ayat.
Orang nomor dua di Pekanbaru ini meminta agar Kepala SKPD Pemko Pekanbaru untuk aktif di media sosial.
"Hal ini karena bisa mendengar keluhan langsung dari masyarakat, sistem informasi kita sekarang berbasis IT. Seharusnya kalangan ASN yang mencontohkan kepada masyarakat tentang fungsi positif media sosial," katanya.
Sementara itu Kepala Litbang Kominfo republik Indonesia, Dr Ir Basuki Yusuf Iskandar mengatakan pentingnya kegiatan ini agar para aparat pemerintah bisa meningkatkan cara menyampaikan informasi dan keterbukaan layanan kepada publik.
"Kita tentu harus mengacu kepada UU Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.
Dikatakannya Badan atau Lembaga pemerintah harus mampu memberikan contoh yang bagus kepada masyarakat dalam menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik.
"Kalau Pemerintahan bersih, para aparata pemerintah tidak akan canggung memberikan informasi kepada publik," tambahnya.
Terakhir, Ia menyebutkan keterbukaan informasi publik bagi aparat pemerintah tidak perlu ditakutkan.
"Makanya ada kegiatan pelatihan, kami akan paparkan cara menyampaikan infomasi kepada aparat pemerintah. Jadi kami rasa semua aparatur sipil negara bisa menerapkan ini," tutupnya. (Humas Pemko)