Sekda Inhil : Jangan Setelah Dibuat Hanya Dijadikan Hiasan Belaka

Sekda Inhil saat diwawancarai awak media.
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Setelah melalui berbagai proses, akhirnya rapat paripurna pembahasan 5 Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dapat digelar.

Rapat itu dibuka langsung oleh pimpinan sidang, Syahruddin, dan dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Said Syarifuddin, Kamis (28/1/2016).

Dalam konferensi persnya, Said Syarifuddin, menyatakan harapan serta meminta keseriusan SKPD Indragiri Hilir dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda).

Loading...
"Kami harap semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) betul betul serius menanggapi dan menjalankan Peraturan Daerah (Perda), semua Perda yang ada tanpa terkecuali, jangan setelah di buat hanya dijadikan hiasan belaka," sebutnya.

Kami, kata Said Syarifuddin melanjutkan, menaruhkan harapan penuh agar Ranperda yang telah diajukan bisa menjadi Peraturan Daerah, karena menurutnya, 5 Ranperda tersebut memiliki subtansi yang baik.

"Dan diharapkan, selain pemerintah daerah dan SKPD terkait, mayoritas masyarakat juga menaruh harapan yang sama," imbuh Sekda Inhil. (Adv)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...