REDAKSIRIAU.CO.ID, INDRAGIRI HILIR - Dengan tujuan agar tidak terbentur masalah hukum dalam pelaksanaan kegiatan maupun tugas sebagai wakil rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau melakukan MoU atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (13/09/2021).
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil, Edi Gunawan usai melaksanakan pertemuan dengan pihak Kejari Inhil di gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
""Tadi kita sudah bicara dengan kepala Kejaksaan dan siap membantu kita,” kata Edi Gunawan.
Menurut penyampaiannya, MoU tentang pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum serta tindakan hukum yang sudah disepakati itu sebagai upaya pendampingan terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan produk hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan DPRD Inhil.
“MoU tadi, jadi mudah-mudahan kita dapat bantuan hukum dengan secara baik," ungkap politisi partai PKB Inhil tersebut.
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh pihak Kejari, Wakil Ketua I DPRD Inhil Edi Gunawan, S.E., M.Si, Wakil Ketua II Dr. H. Mariyanto, S.E., M.H, Wakil Ketua III Andi Rusli, serta sejumlah Anggota DPRD Inhil lainnya itu, Edi mengatakan bahwa kedepannya DPRD Kabupaten Indragiri Hilir akan selalu proaktif dan berkoodinasi dengan pihak Kejari.
“Nah sebelum kejadian kita akan terus jalin koordinasi dengan baik,” katanya. (Adv)