Gelar Paripurna ke-8, DPRD Sahkan APBD-P Inhil Rp 2,2 Triliun

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Walaupun terlambat dari waktu yang telah ditentukan, akhirnya DPRD dan Pemkab Inhil melakukan pengesahan APBD-P sebesar Rp 2,2 triliun, Rabu (01/11/17) yang lalu.

Pengesahan APBD-P tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2017 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Inhil, Asnawi saat membacakan hasil laporan Banggar menjelaskan tentang Pendapatan Asli Daerah terhadap target proyeksi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhil pada APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp 246.417.234.480, 26 sen.
Apabila dibandingkan dengan APBD Murni 2017 sebesar Rp 164.898.820.410,86 sen, ada kenaikan sebesar Rp.81.518.414.069, 40 atau naik 49, 44 persen.

Loading...

Tentang Dana Perimbangan yang merupakan dana transfer pusat ke daerah, dimana Dana Perimbangan Perubahan tahun anggaran 2017 ini adalah sebesar Rp1.471.250.214.209, 00 sen,
Apabila dibandingkan dengan APBD Murni 2017 sebesar Rp1.440.960.690.937,00 ada kenaikan sebesar Rp30.289.523.272, 00 sen atau naik 2,10 persen.

Tentang Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp330.348.656.134, 68 sen dan tidak mengalami perubahan bila dibandingkan APBD Murni 2017.

Dari tiga aspek pendapatan diatas dapat diketahui bahwa Pendapatan Daerah Perubahan Inhil tahun 2017 adalah sebesar Rp2.048.016.104.823, 94 sen.

Apabila dibandingkan dengan APBD Murni sebesar Rp1.936.208.167.485, 24 sen ada kenaikan sebesar Rp111.807.937.341, 40 sen atau naik 5, 77 persen.

Sementara tentang Belanja Daerah, secara umum Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, tentang Belanja Tidak Langsung pada rancangan APBD Perubahan 2017 sebesar Rp1.064.840.070.234, 30 sen.

Sementara Belanja Langsung sebesar Rp.1.197.236.375.525,17 sen. Dari dua komponen belanja diatas, yaitu Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, maka Belanja Daerah pada APBD Perubahan 2017 ini sebesar Rp.2.262.076.445.759,47 sen.

Apabila dibandingkan Belanja Daerah pada APBD Murni 2017 sebesar Rp2.185.224.630.331, 62 sen maka ada kenaikan sebesar Rp.76.851.815.427, 85 sen atau naik 3,52 persen.

"Dengan jumlah Belanja Daerah pada Rancangan APBD anggaran 2017 ini, maka belanja daerah mengalami defisit sebesar Rp 214.060.340.935, 35 sen, dan defisit ini akan ditutupi dengan Penerimaan Pembiyaan , berupa Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SILPA)," jelas Asnawi.

Kemudian tentang Penerimaan Pembiayaan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SILPA) sebagaimana hasil audit BPK adalah sebesar Rp215.960.540.935, 53 sen, dan ditambah dengan penerimaan piutang daerah dari Bank Perkeriditan Rakyat ( BPR) sebesar Rp5.000.000.000, sehingga pembiayaan daerah Perubahan Tahun 2017 menjadi sebesar Rp220.960.540.935, 53 sen.

Selanjutnya dana tersebut digunakan untuk menutupi defisit belanja dan sisanya untuk penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri, sebesar Rp1.900.200.000 dan Bank Perkeriditan Rakyat (BPR) sebesar Rp5.000.000.000.

Sehingga Pembiyaan NETO, tahun Perubahan 2017 ini adalah sebesar Rp 214.060.340.935, 53 sen dan Sisa Pembiyaan lebih tahun berkenaan menjadi Rp.0,0. (ADV)

 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...