Ini Aset Mewah First Travel Buat Gerah Jemaah

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Suasana Crisis Center Bareskrim Polri dibanjiri ratusan warga calon Jemaah umrah yang belum diberangkatkan oleh biro perjalanan First Travel.

Mayoritas mereka yang mengadu kebanyakan adalah mereka yang sudah bayar, namun belum mendapat kejelasan kapan akan diberangkatkan.

Sejak dibuka pada Rabu, 16 Agustus 2017, Posko Crisis Center First Travel telah menerima sebanyak enam ribu lebih aduan warga.

Loading...


"Sejauh ini ada 6.198 pengadu yang datang, ini belum termasuk data masuk dari email ya yang jumlahnya pasti lebih banyak lagi," ujar Ipda Hardita Tampubolon di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2017).

Pantauan Liputan6.com di lokasi, ratusan pengadu tampak terus berdatangan. Secara bergantian, pendataan terus dilakukan.

Hardita mengatakan, Posko Crisis Center tersebut dibuka setiap hari mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Pada hari ketiga pembukaan posko pada Jumat, 18 Agustus, polisi baru mendapat 500 aduan. Pada Selasa, 22 Agustus, angkanya bertambah berkali-kali lipat menjadi 4.043 laporan.

Selain menampung laporan warga, Polisi hingga kini masih terus menyelidiki sejumlah aliran dana jemaah calon umrah yang digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik First Travel. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa aliran dana First Travel mencapai triliunan rupiah dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"‎Berdasarkan penelusuran sementara, cukup besar nilai yang diserap dari dana jemaah umrah. Nilainya triliunan rupiah," kata Kepala PPATK, Kiagus Badaruddin di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Minggu, 20 Agustus 2017.

Lebih jauh Kiagus menjelaskan, dana triliunan rupiah ada yang digunakan untuk memberangkatkan jemaah umrah, untuk persiapan umrah yang akan datang, mengalir juga untuk investasi, dan ada dana yang masuk ke kantong pribadi untuk dibelanjakan rumah, kendaraan, dan lainnya.

"‎Ada yang untuk investasi, dan ada yang masuk ke rekening pribadi untuk kepentingan pribadi, seperti membeli rumah, kendaraan dan lainnya," terang Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan itu.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...