Polair Bengkalis Sita 2,8 Kubik Kayu Ilegal di Perairan Pakning

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Bengkalis menyita sebuah kapal motor bermuatan 2,8 kubik kayu ilegal jenis campuran di Perairan Sei Pakning. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka SP pada Selasa 28 Maret lalu. Saat itu Anggota Polair mendapatkan informasi dari nelayan bahwa ada kapal motor bermuatan kayu sedang berlayar di Perairan Sei Pakning menuju ke arah Bengkalis. Setelah mendapat informasi tersebut anggota langsung berangkat menuju perairan. Lalu melihat kapal motor yang dicurigai dan dilakukan pengejaran terhadap kapal motor tersebut. "Dilakukan pengejaran kapal motor yang diduga bermuatan kayu tersebut. Ditemukan barang bukti 2,8 kubik jenis kayu campuran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Rabu (29/3/2017) malam. Setelah didapatkan tersangka dan kapal motor yang diduga bermuatan kayu tersebut dibawa ke Pos Polair guna penyidikan lebih lanjut.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...