Hal itu disampaikan oleh Almasdi Syahza seorang pakar Ekonomi Universitas Riau. Menurutnya dalam peringatan HAKI yang penting bukan peringatannya, tetapi yang terpenting perubahan tingkah laku dari para pemegang kewenangan untuk bersikap jujur.
"Kalau cuma memperbanyak pembuatan aturan tapi individunya tidak jujur, ya sama saja," Ujarnya, Rabu,(8/12/16).
Ketika ditanya, mengenai perubahan yang diberikan dari peringatan HAKI terhadap perekonomian Provinsi Riau, "HAKI biasa-biasa saja," lanjutnya
Menurutnya Peringatan HAKI tidak memberikan perubahan pada perekonomian Provinsi Riau, hanya sebagai pengingat untuk tidak korupsi.
Kesadaran untuk tidak korupsi harus dilakukan oleh siapa saja, seperti masyarakat dan terutama bagi pemegang kewenangan.
Karena masyarakat juga bisa sebagai pelaku penyuap, seperti pengakuannya saat ia memperbaharui Kartu Keluarga (KK). Petugas memberikan pilihan kepada Almasdi.
"Jika ingin cepat selesai pembayarannya lebih mahal, jika berdasarkan prosedur pembayarannya hanya Rp 15.000, karena saya tak buru-buru saya ikuti prosedur saja" sebutnya.
Dia menambahkan jangan sampai masyarakat menjadi pelaku penyuap para pemegang kewenangan. Almasdi berharap setelah adanya peringatan HAKI setiap orang bisa menjadi pribadi yang jujur.