Berdasarkan keterangan saksi, bahwa pada 26 September 2016 sekira pkl 15.00 WIB korban bersama dua temannya Tania dan Zulher yang merupakan honorer berada di lantai 5 untuk makan siang.
Disela makan siang itu, Tania gadis berusia 19 tahun ini menjemur kaos kakinya di jendela lantai 5 gedung. Karena tertiup angin, kaos kaki Tania jatuh ke pelataran lantai 3 gedung yang merupakan gedung Bidang Kesra Kantor Bupati Rohil.
Usai makan siang, Tania mengajak korban dan satu temannya Zulhai untuk mengambil kaos kaki tersebut. Sesudah sampai pelataran di lantai tiga bermaksud mengambil kaos kaki.
Saat itu posisi korban berada ditepian pelataran. Tiba-tiba lantai yang dipijak korban roboh dan korban ikut jatuh ke pelataran lantai dua. Korban mengalami pendarahan yang cukup hebat.Melihat kejadian itu teman dan pegawai di Pemkab Rohil mencoba membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawa korban sudah tidak tertolong.
"Berdasarkan olah TKP bahwa tempat pijakan kaki korban tepatnya di pelantaran lantai 3 gedung kantor bupati terbuat dari asbes. Diduga korban tidak menyadari hal tersebut," pungkasnya.