Penetapan panitia ini sudah resmi sesuai dengan Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman Nomir Kpts. 966/x/2016. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, ditunjuk menjabat sebagai ketua pelaksana HAKI 2016. Sementara Gubernur Riau, penanggungjawab
Dari 106 panitia tersebut ada sebanyak empat petinggi instansi vertikal di Riau ditunjuk sebagai penanggungjawab. Sementata untuk pengarah ada sebanyak 29 orang. Selebihnya panitia ditunjuk sebagai koordinator dan anggota.
Dari jumlah panitia yang terlibat dalam acara ini, tergambar sudah bahwa peringatan HAKI di Riau diselenggarakan dalam skala besar. Keputusan ini disampaikan langsung dalam rapat teknis penyelenggaraan HAKI yang berlangsung di ruang Melati lantai III kantor Gubernur Riau, Rabu (16/11/2016).
Dalam surat itu juga dituliskan sejumlah panitia yang terlibat dalam kegiatan ini punya tujuan untuk menyukseskan peringatan tersebut di Riau. Ada lima poin penting yang harus segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Diantaranya, para panitia dalam waktu yang tersisa, diminta untuk segera membersiapkan administrasi pelaksaan peringatan HAKI, dalam rangka fasilitasi festival anti korupsi 2016.