Edarkan Sabu, Briptu AY Tertangkap Polisi di Dumai

REDAKSIRIAU.CO, DUMAI - Seorang oknum polisi Briptu Ay diamankan pihak Polresta Dumai, Riau, karena diduga menjadi pengedar narkoba. Dari tangan AY, didapat barang bukti beberapa paket sabu.

Briptu Ay merupakan anggota Polsek Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dia diamankan saat berada di sebuah tempat di Dumai.

Loading...

"Untuk anggota yang terbukti terlibat narkoba akan diberi sanksi tegas," ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Selasa (25/10/2016).

Selain Briptu AY, petugas juga mengamankan seorang pria yang merupakan kaki tanganya yakni berinisal B. Penangkapan tersebut setelah petugas mendapat informasi kalau rumah Briptu AY sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berbekal informasi warga, petugas melakukan pengintaian. Petugas kemudian mengerebek di rumah tersangka Jalan Cut Nyak Dien, Gang Perintis, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

Dari pengeledahan di rumah itu didapat empat paket sabu siap edar dengan berat 7,96 gram. "Jika nanti terbukti, anggota yang terlibat narkoba akan diberi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," pungkasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...