Kata Sekda Inhil, Lindungi Anak Dari Diskriminasi dan Kekerasan Seksual

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Said Syarifuddin membuka secara resmi sosialisasi perlindungan anak dari tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh pusdatin puandri, Kamis (13/10/2016).

Loading...
Kegiatan yang digelar di gedung wanita Inhil ini dihadiri langsung oleh ketua pusdatin Inhil Zulaikhah Wardan serta menghadirkan narasumber dari ketua Pustadin Puanri Riau, pisikolog dan tokoh agama dan 200 orang peserta dari guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak.

Dalam sambutannya, Sekda Inhil menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali menjadi objek atau sasaran dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak hanya kaum perempuan saja, tetapi anak juga seringkali bisa menjadi korban.

Padahal sejatinya, lanjut Said lagi, anak merupakan karunia dan amanah Tuhan sekaligus generasi penerus cita-cita bangsa yang harus dijaga dan dilindungi, serta tumbuh kembangnya sejak dini juga merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat dan negara.

"Setiap anak selama dalam pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan deskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual. Penelantaran kekejaman, kekerasan termasuk kekerasan seksual, penganiayaan, ketidakadilan dan perlakuan yang salah lainnya sebagaimana yang termasuk pada pasal 13 ayat 11 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya.

Tidak hanya itu Sekda Inhil juga menyampaikan, dalam proses tumbuh kembang anak, sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor baik biologis psikis sosial, ekonomi maupun kultural yang kemudian bisa berdampak pada tidak terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana semestinya akibat dari kehilangan hak-hak itu.

"Oleh karena tidak memiliki arah yang telat, maka banyak pula anak-anak mulai bersinggungan bahkan melakukan tindakan yang melawan hukum seperti pencurian, perkelahian dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan," tutupnya (Adv)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...