Awas Hati-hati, Modus Baru Peredaran Narkoba

REDAKSIRIAU.CO, SAMARINDA - Unit Reskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku narkoba, tepatnya di Jalan Basuki Rahmad, di samping Hotel Grand Sawit, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota.

  

Dikatakan Kasat Reskoba, Kompol Belny Warlansyah, ada tiga tersangka yang diamankan yakni M Yusuf (39) warga Jalan Basuki Rahmad, RT.19, Kelurahan Bugis. Samijo (45) warga Jalan Perum Puri, RT 02, No F4, Kelurahan Sungai Kapih, Sambutan, dan Antony Tjioe (30) warga Jalan Kartini, RT 29, Kelurahan Sungai Pinang Luar.

  

"Dari penangkapan tersebut ada tiga orang yang diamankan. Ketiganya ditangkap di satu tempat," ujarnya.

  

Dari tangan ketiga tersangka, berhasil diamankan 3 Butir Pil ekstasi atau Inex merk angka 8 warna hijau seberat 0,82 gram, serta 1 Butir Pil eksasi merk tripel X warna krem seberat 0,26 gram, selembar plastik permen MintZ, dua Unit HP Nokia senter warna biru, satu Unit HP merk Blackberry warna hitam, satu Unit motor Yamaha Zupiter dengan nopol KT 4870 IF warna biru putih.

  

"Tersangka menggunakan modus menyembunykan tiga butir pil ekstasi merek Angka 8 warna hijau dan Tripel X Warna krem di dalam plastik permen mintZ untuk mengelabui petugas pada saat penangkapan," ungkapnya.

  

Saat ini, lanjut dia, kasus masih dikembangkan, total barang bukti seluruhnya 4 Butir Pil Extasi/Inex senilai 1,8 jt rupiah.

  

"Saat ini kasus masih terus dikembangkan, dan ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolresta Samarinda," pungkasnya. (yov/hfz)

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...