Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Jamkesda dan Pelayanan Kesehatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir dan dihadiri juga oleh Kepala RSUD Puri Husada, Bappeda serta bagian keuangan Setda Inhil di Aula Komisi D, Senin (10/10/2016).
"Melalui APBD-P kita diberikan alokasi dana sebesar 18 Miliar dan itu untuk membayar hutang di RSUD Puri Husada, Tengku Sulung dan Raja Musa," ungkap Kadiskes Indragiri Hilir, Zainal Arifin, Senin (10/10/2016) saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) diruang Komisi IV DPRD Inhil.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto yang juga selaku pimpinan RDP tersebut menuturkan bahwa salah satu penyebab bengkaknya piutang tersebut adalah tingginya jumlah masyarakat yang berobat dibeberapa rumah sakit tersebut dengan menggunakan Jamkesda.
"Yang terbesar di RSUD Puri Husada sekitar 15 miliar, kita meminta kepada Pemda untuk menyiapkan 18 miliar untuk membayar hutang Jamkesda pada APBD-P tahun ini," kata politisi PAN Inhil ini usai menggelar hearing tersebut.
Lebih jauh ia mengungkapkan, dalam RDP tersebut juga membahas masalah pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, yaitu mengenai minimnya pembangunan Pustu dan Puskesmas khususnya di daerah pedesaan.
"Kebanyakan desa-desa yang belum mempunyai Pustu atau Puskesmas tersebut yaitu sekitar 66 desa. Kita meminta pemerintah daerah agar membangun Pustu di daerah tersebut berikut dengan tenaga kesehatannya yang ada ditempat tersebut," tuturnya.
Selain itu, katanya melanjutkan, kita juga meminta pelayanan ditingkatkan dasar yaitu di Pustu dan Puskesmas tersebut agar tidak dipungut biaya, terutama untuk biaya ibu melahirkan.
"Karena tidak ada dasar hukumnya," ungkapnya.