Dewan Tolak Kenaikan Tarif PDAM

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Anggota legislatif meminta penjelasan Direksi PDAM Tirta Siak Pekanbaru yang mengusulkan kenaikan tarif. Pasalnya kenaikan tarif tidak sebanding dengan pelayanan. Seperti yang disampaikan Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Roem Diani Dewi.   

"Saya kira kenaikan tarif harus dilihat dulu, apakah sebanding. Apalagi dengan pelayanan kurang, air kuning, keluarnya kecil. Seharusnya intropeksi diri," katanya, Rabu (05/10/2016).   

Loading...

Roem sampaikan kenaikan tarif yang diusulkan direksi tidak etis. "Kita tahu masyarakat menjerit dengan ekonomi sulit. Malah usulkan kenaikan tarif. Kecuali pelayanan sudah terpenuhi, sudah baik. Kalau dipaksankan naik, malah memberatkan. Jangan dulu (naikkan tarif)," katanya.   

Seperti yang diberitakan sebelumnya Direksi PDAM Tirta Siak mengajukan usulan kenaikan tarif air. Sebab tarif Rp 1500/M3 tidak pernah berganti sejak tujuh tahun lalu, sedangkan banyak komponen sudah naik.   

Disampaikan Direktur PDAM Tirta Siak Kemas Yusferi, tarif diusulkan naik 20 persen dari semula Rp 1500/M3 menjadi Rp 1900/m3. Kompensasi kenaikan tarif dengan perbaikan pelayanan bersama dengan kenaikan tarif air. Hingga saat ini jumlah pelanggan PDAM Tirta Siak berkisar 13.0000.   

Sebagai informasi Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT menandatangani naskah perjanjian hibah penyelesaian piutang negara PDAM. Melalui penghapusan, utang Rp 69 miliar berubah menjadi penyertaan modal pemerintah daerah.   

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...