Dipimpin Ketua Komisi I, HM Yusuf Said, RDP gabungan tersebut dihadiri dinas dan badan terkait, seperti Dinas Pendidikan, Disnakertrans, BKD, Inspektorat dan BPKAD.
Dalam RDP tersebut, Yusuf Said mempertanyakan kepada Satker yang hadir, bagaimana menindaklanjuti keinginan para honorer K2 yang belum juga kunjung diangkat menjadi ASN, dimana mereka menginginkan honor mereka dibayar sesuai dengan UMR atau UMK Inhil.
Kepala BPKAD Inhil, Mizwar menerangkan, dari 761 honorer K2 yang ada, 528 diantaranya merupakan tenaga pendidik dan 132 non pendidik.
''Jika kita naikkan honor mereka, jika dikali Rp1,2 juta saja perbulannya, maka kita perlu dana sekitar Rp50 miliar pertahunnya,'' ujar Mizwar.
Sementara itu, Suwardi dari Dinas Pendidikan menanggapi, bahwa Dinas Pendidikan akan sangat senang jika honorer para tenaga honorer dari guru dinaikkan, karena saat ini, menurutnya honor yang dibayarkan untuk guru honor di Inhil masih tidak layak.
Menanggapi hal itu, HM Yusuf Said mengatakan perlu diadakannya kembali pembahasan terkait hal ini, apalagi saat RDP, hanya Kepala BPKAD yang hadir, sedangkan yang lainnya hanya diwakilkan, sehingga belum bisa diambil keputusan terkait persoalan tersebut.
''Nomenklatur penganggaran dan pembayaran k2 dan honer biasa sama, maka dari itu saat ini belum ada penyesuain nilai pembayarannya, ini perlu dibahas lagi,'' tukas HM Yusuf Said. (ADV)