Dia menduga, rekanan sengaja melakukan strategi seperti itu karena dianggap lebih menguntungkan, sebab tidak ada kewajiban untuk memberikan anggunan ke pihak perbankan. "Mungkin sistemnya setelah proyek ini selesai uangnya dilunasi semua dengan bank. Makanya mereka sengaja tahan uang untuk tidak diambil dulu," ujarnya.
Loading...
Seperti diketahui, setiap pengusaha atau kontraktor yang telah memberikan realisasi kerja sebesar 10 persen berhak mencairkan uang muka dengan persyarat yang diajukan oleh perbankan, hanya saja harus disertai jaminan bank.
Maka dengan skema baru yang ditawarkan yaitu jika pengusaha menggunakan dana perbankan, tidak perlu menggunakan jaminan.