Heboh, Foto Syur Pengurus Partai Disebar Suami Siri

Ilustrasi/Ist
REDAKSIRIAU.CO, BONTANG – Belum selesai kasus Hari Sumani Noor (21) yang menyebarkan 20 foto hot dan video masturbasi istrinya pakai terong di media sosial (medsos), muncul lagi kasus serupa. Kali ini, foto hot politisi wanita di Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) disebar suami sirinya di Facebook.  

  

Foto syur politisi wanita itu pun jadi viral dan menjadi perbincangan heboh di Bontang. Foto-foto panas itu memperlihatkan politisi wanita Bontang sedang bermesraan dalam kondisi tanpa busana.  

  

Foto-foto hot tersebut ramai diperbincangkan sejak Rabu (28/9) malam. Dalam foto tersebut, politisi wanita berinisial NS berpose dengan suami sirinya KS dalam kondisi tanpa busana.  

  

Ada lebih dari satu foto yang diduga tersebar. Foto pertama, menggambarkan NS dan KS tengah berpelukan sembari selfie di atas tempat tidur. Keduanya tidak mengenakan pakaian. Bagian atas NS kelihatan.  

  

Namun demikian, wajah KS tidak terlihat jelas lantaran tertutup emoticon. Foto lainnya, gambar saat NS hendak mengenakan pakaian. Posisi sang wanita membelakangi kamera. Lagi-lagi tanpa busana.  

  

Kendati demikian, foto-foto panas itu sudah hilang dari akun Facebook sejak tadi malam. Baik di akun Facebook NS maupun KS, foto-foto panas itu sudah tidak ada lagi. Informasi yang dihimpun, NS merupakan kader salah satu partai politik (parpol). Kabarnya, akun miliknya diretas. Di mana, penyebarnya diduga suami sirinya sendiri.  

  

Foto-foto yang diunggah di akun Facebook NS itu, tertera isian profil korban, mengenakan seragam salah satu parpol. Dia diketahui menjabat sebagai salah satu pengurus parpol, lengkap dengan foto ketua umum parpol.  

  

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan peredaran foto-foto hot tersebut. Dari informasi yang diterima dari Polres Bontang, korban dalam foto itu telah melaporkan ke Mapolres Bontang.  

  

“Informasi dari Kapolres Bontang (AKBP Andy Ervyn, Red) menerangkan bahwa korban melaporkan ke Polres hari ini (kemarin, Red). Jadi kasus itu sekarang dalam proses penyelidikan. Seperti apa dan bagaimana, yang jelas sedang dilangkahkan,” kata Fajar.  

  

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap KS. Kabarnya, KS bekerja di luar kota.  

  

“Anggota masih melakukan pengejaran. Korban sudah melapor, terkait dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU 11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” bebernya.  

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...