"Termasuk di dalamnya mengembangkan kampanye maupun isu yang sifatnya provokatif yang membahayakan persatuan dan kesatuan," ujar Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Maka itu, Tjahjo berharap aparat kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan informati (Kemenkominfo) agar mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan provokasi baik secara langsung maupun melalui media sosial.
?"Karena pilkada ini harus aman, demokratis," tambah Politkus PDIP ini.
Hal lain yang perlu dihindari adalah penggunaan isu SARA dalam Pilkada. Tjahjo melarang masyarakat menggunakan isu SARA dalam pilkada. Karena isu SARA bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika.
"Yang penting silakan lah masyarakat punya pilihan politik, punya nurani, sikap politik memilih calon yang sesuai hati nurani," tandasnya.