"Pada 25 November 2015 mendatang akan dilaksanakan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak, kepada pihak panitia diminta untuk bekerja secara maksimal, dan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," Kata Kepala BPMPD, Yulizal. Rabu (7/10).
Dijelaskan Yulizal, untuk tahapannya dimulai dengan pendaftaran bakal calon (balon) kades dari tanggal 1-9 Oktober 2015 kemarin, dan saat ini sudah dilakukan penyeleksian oleh pihak panitia.
Loading...
Sementara itu, kepada para pelamar, diharapkan menjaga ketertiban dan keamanan, serta memegang teguh sikap sportif sat bertarung nanti. Kalah dan menang itu hal yang biasa, jangan jadikan sebagai perpecahan.
Untuk diketahui, Pilkades serentak tahun 2015 ini, akan diikuti sebanyak 96 desa dari 20 kecamatan yang ada di Negeri Seribu Parit.