Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Pekanbaru, Edy Fahmi. "Pernah tentang isu-isu ini ada di Alfamart dan Indomaret. Kita cek ke lapangan. Tetapi alasannya kesalahan dari pegawai yang teledor meletakkan produk-produk yang promo dengan harga biasa," katanya ketika dijumpai di ruang kerja.
Loading...
Edy menyayangkan jika masih saja Indomaret atau Alfamart ada memainkan harga dengan pola meletakkan label harga yang tidak sesuai. "Tetapi nampaknya kalau tipu-tipu, bukan tidak ada sinyalir kesana. Tetapi harus ada buktinya," katanya.
Untuk itu Edy menghimbau kepada konsumen jika memang mendapati ada praktek seperti itu, agar dikonfirmasi ke pihak ritel. "Jika sudah merasa dirugikan bisa laporkan ke Disperindag atau BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)," sebutnya.
Di samping juga Edy meminta agar masyarakat menjadi konsumen cerdas. "Teliti sebelum membeli. Kalau memang ragu jangan lupa untuk bertanya," pesan.