Menurut informasi yang dirangkum, kejadian berawal saat korban sedang tertidur pulas di dalam kamar, dengan menggunakan pakaian babydoll. Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung menindih tubuh korban. Namun korban tidak terbangun.
Kemudian, karena korban tidak terbangun dari tidur, pelaku meneruskan aksinya dengan membuka baju korban dan meremas-remas payudara siswi SMP itu, korban pun tidak terbangun.
Pelaku kembali meneruskan aksi bejatnya kepada korban. Saat itu pelaku mulai memegang bagian kemaluan korban dan akhirnya korban baru sadar dan terbangun dari tidurnya.
"Saat itu saya merasa sakit di bagian kemaluan, disitulah saya sadar bahwa ada pelaku di depan saya, saya pun berteriak dan pelaku lari dari dalam kamar," terang korban di Mapolresta Manado, Selasa (20/9/2016) malam.
Saat korban berteriak, terdengar oleh adik korban, kemudian adik korban melihat ke dalam kamar dimana korban sedang menangis. Kemudian melaporkan ke neneknya dimana korban sedang menangis di dalam kamar.
Neneknya pun langsung pergi ke dalam kamar dan melihat korban sedang menangis. Lalu diintrogasi oleh neneknya, disitu terungkap bahwa korban dicabuli pamannya sendiri sebanyak tiga kali, tapi korban takut mengatakannya karena diancam.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuminting. Tanpa tunggu lama, Polsek Tuminting menangkap pelaku dan dibawah ke Mapolresta Manado.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas AKP Rolly Sahelangi membenarkan adanya laporan tersebut. "Pelaku sudah kami tangkap, kasus ini akan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," pungkas dia.