Komisi III Bentuk Panja Sindikat Narkoba

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Komisi III kembali membuat Panitia Kerja (Panja). Kali ini adalah Panja Sindikat Narkoba. Panja dibuat menyusul testimoni Freddy Budiman yang disampaikan oleh Harris Azhar soal keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba. "Kami berharap panja bisa mengungkap lebih dalam tentang segala sesuatu yang terkait peredaran narkoba, tidak hanya sindikat, tapi siapapun yang ambil bagian dalam peredaran narkoba harus diungkap," ungkap Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap usai rapat dengar pendapat dengan Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

  

   Menurut Mulfachri, panja juga akan ikut mengawasi proses kerja tim pencari fakta (TPF) Polri yang mengusut testimoni Freddy Budiman. "Ya termasuk (kasus Freddy). Apapun info yang ada, harus didalami untuk peroleh kebenaran yang nyata," ucapnya.

Loading...

  

   Hanya saja, Panja tidak hanya menyasar pada kasus-kasus yang terkait dengan sindikat narkoba. Semua hal yang terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika bisa menjadi materi panja. "Kita lebih dulu mencanangkan perang narkoba. Kita mendengar penjelasan BNN, begitu banyak keterbatasan. Dukungan anggaran, misalnya. Itu kan bukti kesungguhan mau perang lawan narkoba atau tidak," kata Mulfachri.

  

   "Masa iya lembaga seperti BNN yang kita harapkan mampu menjadi barisan paling depan hanya dikasih anggaran yang secukupnya," imbuh dia.

  

   Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Komjen Buwas memang menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi BNN. Termasuk sangat kurangnya personel BNN dari yang idealnya 72 ribu orang, namun BNN saat ini hanya memiliki sekitar 4 ribu personel. "Anda bisa cek, BNN tingkat provinsi jauh lebih menyedihkan, tidak punya kantor, personel cm 2-3 orang dan peralatan yang jauh dari memadai. Saya kira kalau situasinya dibiarkan terus menerus, kita tidak bisa berharap banyak," ujar Ketua Fraksi PAN itu.

  

   Panja Sindikat Narkoba disebutnya dapat menjadi fasilitas bagi para penegak hukum dalam berkoordinasi dengan DPR di luar RDP. Khususnya bagi hal-hal yang bersifat rahasia atau sensitif. Itu disampaikan Mulfachri saat RDP dengan Komjen Buwas. Komisi III memaklumi jika ada yang tidak dapat disampaikan BNN dalam rapat yang terbuka untuk umum.

  

   "Di Komisi III telah dibentuk Panja sindikat narkoba. Tiidak dalam rapat terbuka. Yang kualifikasi dalam tingkat rahasia, bisa dijawab di Panja seperti itu," ujar Mulfachri kepada Buwas. (elz/fdn)

  

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...