Bocah TK Disodomi Anak 15 Tahun

REDAKSIRIAU.CO, SEMARANG - Perilaku kejahatan penyimpangan seksual terhadap anak semakin merebak dibeberapa daerah di Indonesia. Pelakunya pun beragam usia, mulai dari usia belasan tahun hingga puluhan tahun.

  

   Seperti kasus yang tengah diselidiki oleh Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang ini, mereka tengah melakukan serangkaian penyelidikan kasus bocah Taman Kanak-Kanak (TK) yang diduga disodomi tetangganya.

Loading...

  

   Kasus itu dilaporkan pada Minggu (4/9/2016) malam di Polrestabes Semarang. Korban berinisial MS (6), sementara terlapor berinisial R (15), bocah putus sekolah.

  

   Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Kumarsini menyebut sejumlah keterangan tengah dikumpulkan pihaknya. "Status R masih saksi. Belum ada bukti kuat untuk naik statusnya (jadi tersangka)," kata Kumarsini saat diwawancarai KORAN SINDO di Mapolrestabes Semarang, Selasa (6/9/2016) petang.

  

   Dia mengatakan, setelah menerima laporan, sudah meminta keterangan dari saksi pelapor yakni MS. Kronologi bisa diceritakan runtut, termasuk keterangan dari pihak keluarga pelapor.

  

   "Visumnya sudah ada, sudah kuat (hasil visum). Tapi untuk naik (penyidikan, penetapan tersangka) belum ada bukti kuat, kami masih penyelidikan."

  

   Untuk kasus ini, Kumarsini mengakui perlu penanganan khusus. Salah satunya, karena terlapor masih bawah umur alias anak-anak. Pihaknya menjadwalkan pemanggilan terlapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Nanti kami coba panggil (terlapor), nanti dia bagaimana."

  

   Terpisah, Dj (46), ayah korban, mengingingkan kasus ini diproses tuntas oleh kepolisian. Anaknya sudah dua kali disodomi terlapor. "Sudah periksa ke dokter dan visum, ada penetrasi benda tumpul di anus anak saya," kata dia.

  

   Perbuatan sodomi yang dilakukan R kali terakhir diduga dilakukan di kompleks kuburan, kawasan Tawang Mas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Minggu (4/9/2016) sore. Pelapor diancam terlapor akan dipukuli jika menceritakan kejadian ini ke orangtuanya.

  

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...