Tiga Rekanan Diperiksa Usut Korupsi Lampu Taman

Ilustrasi/Int

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau terus mengusut dugaan korupsi proyek lampu LED Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Rabu (23/8/2017), tiga rekanan dimintai keterangan.

 
Pantauan di lapangan, tiga rekanan proyek lampu LED ini tiba di Gedung Pidsus Kejati Riau sekitar pukul 09.20 WIB. Mereka kemudian memasuki ruang pemeriksaan setelah menitipkan alat komunikasinya kepada petugas di Pidsus.
 
Informasi yabg diperoleh, selain tiga rekanan, penyidik juga memintai keterangan dari salah seorabg PNS di BPKAD Pekanbaru terkait proyek Lampu LED PUPR Kota Pekanbaru.
 
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terkait proyek LED tersebut. Namun dirinya masih enggan mengungkapkan nama saksi dan modus dalam korupsi tersebut.
 

Informasi yang diperoleh, proyek senilai Rp6 miliar untuk lampu LED dan raman tersebut, dipecah-pecah dan dilakukan metode penunjukan langsung.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...