Penyidikan Kasus Karhutla Riau Dihentikan, Kapolri: Sp3 sudah dievaluasi karena kurang cukup bukti

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Setelah peredaran foto melalui jejaring sosial media yang menggambar pertemuan jajaran kepolisian dengan bos PT Andika Pratama Sawit Lestari (APSL) tengah ramai diperbincangkan pasalnya, PT APSL adalah salah satu perusahaan yang tengah diselidiki oleh Polda Riau terkait kasus kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2016.

  

   Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan jika tidak ada aktivitas perkumpulan antara jajaran kepolisian dengan bos PT APSL. "Intinya tidak ada kongko dengan perusahaan kelapa sawit, ini enggak tahu siapa yang menghubung-hubungkan," tegasnya di Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polri di Ancol, Jakarta, Senin (5/9/3016).

Loading...

  

   Tito juga menjelaskan, dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan Divisi Propam Mabes polri telah melalukan pemeriksaan hingga akhirnya diputuskan untuk penghentian penyidikan.

  

   "Sp3 sudah dievaluasi karena kurang cukup bukti. Ada yang terbakar, asalnya dari luar (lahan perusahaan)," jelasnya.

  

   Tito pun tidak ambil pusing jika ada pihak yang merasa dirugikan terkait keputusan SP3 kasus kebakaran hutan dan lahan.

  

   "Prinsipnya apabila ada yang tak terima bisa gugat di praperadilan," ucap Tito.

  

   Untuk diketahui, dalam kasus tersebut Polri telah melakukan SP3 terhadap 15 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau. Kasus itu dihentikan penyidikan karena penyidik Propam Polri tidak menemukan alat bukti kuat untuk memproses 15 perusahaan.

  

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...