Kontras Desak Lakukan Autopsi terhadap Korban Kerusuhan Meranti

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mendesak Komnas HAM melakukan autopsi pada jenazah korban perkelahian Polres Meranti yaitu Apri Adi Pratama dan Isrusli. "Mengupayakan autopsi yang bersifat independen untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/8/2016). Selain itu, Kontras juga mendesak Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto untuk menindak dan menyidik anggota Polisi yang melakukan penanganan kasus hingga menyebabkan Isrusli dan Apri Adi Pratama meninggal. "Tindakan tegas tidak hanya dilakukan secara kode etik saja tapi juga harus diikuti dengan proses hukum yang adil dan transparan," papar Haris Azhar. Haris menambahkan, Supriyatno juga diharapkan bisa melakukan evaluasi terhadap prosedur dan penanganan huru-hara terkait unjuk rasa oleh warga Desa di depan Mapolres Kepulauan Meranti. "Karena menurut keterangan saksi, anggota Polres Meranti melakukan penyiksaan dan penembakan hingga korban mengalami luka-luka," tambahnya. Untuk diketahui, pada 25 Agustus 2016 telah terjadi keributan antara Apri dengan Adil karena motif personal. Lalu keributan berlanjut dengan pemukulan Adil terhadap Apri sehingga Apri melakukan perlawanan dengan cara menusukan senjata tajam pada Adil hingga tewas. Tidak sampai di situ, peristiwa tersebut berlanjut karena perintah Kapolres Kepulauan Meranti memerintahkan untuk melakukan pengejaran. Namun, saat melakuka pengejaran, Apri mendapatkan tindakan penyiksaan dan penembakan hingga mengalami luka. Alih-alih bukan dibawa ke Rumah Sakit, Apri malah langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Meranti. Bahkan keluarga tidak dibolehkan untuk menemui Apri selama empat hari ke depan. Namun tak lama berselang korban dinyatakan kritis dan tak lama meninggal dunia.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...