Polisi Tembak Mati Dua Pemutilasi

REDAKSIRIAU.CO, SAMARINDA, - Personel gabungan Polres Paser dan Polda Kalimantan Timur menembak mati dua orang pelaku pembunuhan disertai mutilasi. Sementara empat pelaku lainnya ditangkap dan seorang melarikan diri. "Dua pemutilasi tewas setelah sempat terjadi kontak senjata dengan polisi," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Paser Komisaris Rio Cahyowidi saat dikonfirmasi terkait penangkapan empat pelaku pembunuhan disertai mutilasi, Minggu. Dia mengatakan, dua pelaku yang tewas pada operasi perburuan yang digelar Sabtu (20/8/2016) sekitar pukul 03.00 Wita itu yakni AD dan SI. Sementara empat pelaku yang diringkus yakni RB, SR, AD, dan SI. Pada penyergapan yang berlangsung di Desa Pinang Jatus Kecamatan Long Kali itu, sebut Rio, satu pelaku berinisial NR, berhasil melarikan diri. "Kami terpaksa menembak pelaku karena melawan saat akan ditangkap. Satu dari empat pelaku yang berhasil diringkus yakni SR, terkena peluru saat baku tembak dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara saat penyergapan, seorang pelaku berinisial NR, berhasil melarikan diri," kata Rio. Petugas mengamankan barang bukti berupa, dua buah senjata api rakitan, enam buah parang, dua pisau raut, dan dua buah senter. Operasi perburuan para pelaku pembunuhan disertai mutilasi itu, kata Rio, bermula dari adanya informasi yang diterima Polres Paser terkait keberadaan para pelaku yang sudah delapan bulan menjadi target operasi. Sehari sebelum penangkapan itu terjadi, lanjut Rio Cahyowidi, Polres Paser menerima informasi bahwa para pelaku berada di lokasi kejadian. Mendapat informasi tersebut Polres Paser, lanjut dia, langsung berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan selanjutnya membentuk tim gabungan yang berjumlah 35 personel. "Pada Jumat (19/8,2016), kami mendapat informasi yang akurat, lalu Kapolres dan Direktur Krimum Polda Kaltim membentuk tim," jelas Rio Cahyowidi. Pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 02.00 Wita, tim gabungan lanjutnya, tiba di Desa Pinang jatus, yang diperkirakan sebagai lokasi persembunyian para pelaku di sebuah pondok di dalam hutan. Di lokasi itu, tim kemudian menangkap SR,AD, IR, dan NR. Saat penangkapan itulah NR kabur, sementara IR ditangkap di rumahnya. Satu jam kemudian atau sekitar pukul 03.00 Wita, tim gabungan melanjutkan perburuan dan berhasil menangkap SI yang akhirnya tewas setelah sempat baku tembak dengan polisi. Perburuan pelaku pembunuhan disertai mutilasi itu, kata Rio, melibatkan personel dalam jumlah banyak karena menyesuaikan dengan kondisi daerah dan potensi ancaman bagi petugas. "Luasnya daerah yang menjadi target operasi, sehingga membutuhkan jumlah personel yang besar dan ini sangat terukur, sesuai dengan ancaman, beratnya medan serta luasnya daerah yang menjadi persembunyian para pelaku," kata Rio Cahyowidi. Kepada pelaku NR yang meloloskan diri, polisi meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri. Kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut berlangsung pada Januari 2016 di Desa Pinang Jatus. Korban berinisial DA (58) yang merupakan penjaga kebun, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...