Korban dikeroyok saat mencoba menertibkan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang masih bertahan di Terminal Pulogadung. Kejadian pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 10.15 WIB, bermula saat korban diperintahkan kepala terminal untuk mengeluarkan sejumlah bus jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masih beroperasi di Terminal Pulogadung.
Saat melakukan tugas, korban diprotes oleh sekitar 30 pengurus PO bus. Karena terjadi perlawanan, ia memberitahukan kepada kepala terminal melalui handy talky (HT). Oleh kepala terminal, ia pun diperintahkan untuk mengambil foto sejumlah bus yang masih nekat masuk terminal. Saat sedang mengambil foto bus-bus, ia justru diserang massa.
Akibatnya korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan lengan kanan. Dengan ditemani Kepala Terminal Pulogadung, Hengky Rissakota dan Kepala UPT Terminal Dishubtrans DKI, Mohammad Faisol, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pulogadung. Dalam laporan bernomor 207/K/IX/2016/SPG, korban melaporkan pengeroyokan tersebut. Kepala UPT Terminal Dishubtrans DKI, Mohammad Faisol, mengatakan, membantu menemani anak buahnya untuk melapor ke polisi hingga melakukan visum juga. Ia berharap kasus pengeroyokan itu cepat ditangani dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kasusnya kita laporkan ke polisi. Karena anggota kami sedang bertugas dikeroyok mereka. Ini bagian intimidasi yang tidak boleh dibiarkan," katanya, Selasa (13/9).
Kapolsek Pulogadung, Kompol Cahyo, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Saat ini tiga orang saksi sudah dimintai keterangan. "Kasusnya sudah kita tangani dan sedang didalami," tandasnya.