Korban Ditebas Parang saat Berdoa Seusai Salat Ashar

REDAKSIRIAU.CO, AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar reka ulang adegan tindak pidana pembunuhan di Desa Pawalutan Kecamatan Banjang tepatnya di lingkungan perumahan abdeling delta PT PDL pada 1 Juli lalu. Reka ulang dilaksanakan di halaman Mapolres HSU dengan menghadiran tersangka, saksi serta jaksa penuntut umum, Senin (15/8/2016). Tindakan pembunuhan berawal saat korban bernama Alpi (27), warga Desa Pawalutan Kecamatan Banjang mendapati tersangka Riduan alias Duan (19) mencuri handphone milik salah satu temannya. Saat itu tersangka diminta mengembalikan handphone tersebut kepada pemiliknya, tersangka memang menuruti namun setelah itu merasa sakit hati karena sempat dinasihati dan merasa malu. Pengembalian handphone pada pagi hari, korban dan tersangka sempat bekerja hingga sore menjelang Ashar. Saat sampai di mes korban tengah Salat Ashar sedangkan korban mandi dan duduk di ruang tamu.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...