Polisi Periksa Orangtua dari Para Terduga Pemerkosa Anak 5 Tahun

REDAKSIRIAU.CO,  - Pihak kepolisian mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 5 tahun berinisial GS yang diduga dilakukan teman sepermainannya.Untuk itu, polisi meminta keterangan dari orangtua korban dan para orangtua terduga pelaku.

"Karena ini kasusnya menyangkut anak di bawah umur makanya kami periksa orangtua untuk minta kepastian umur anak-anaknya. Kami minta surat-surat yang membuktikan umur anak-anaknya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono di Maplda Metro Jaya, Senin (24/10/2016).

Loading...

Agung menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menyelidiki kasus ini.Sebab, baik korban maupun terduga pelaku, semuanya masih di bawah umur sehingga penyelidikan kasusnya berbeda dengan kasus orang dewasa.

"Sekarang dari KPAI, bapas (balai pemasyarakatan) dan intansi terkait anak kita sudah undang, sekarang lagi rapat di polres," ucap dia.

Mengenai motif pemerkosaan tersebut, Agung belum dapat memastikannya. Sebab, menurut Agung, proses pemeriksaan terhadap anak di bawah umur tidak bisa serta-merta langsung ke pokok persoalan.

"Ya nanti kita akan kaji itu, karena apa, kalau langsung kita tanyakan psikisnya akan terganggu," kata Agung.Kasus itu bermula ketika GS mengeluh sakit pada bagian tubuhnya kepada orangtuanya.

Setelah ditanya, GS mengaku diperkosa oleh ketujuh temannya di sebuah rumah kosong di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, 2 Oktober 2016.Mengetahui anaknya diperkosa, orangtua GS melaporkan hal ini ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (20/10/2016).

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...