Amerika Serikat Tegaskan Larangan Penggunaan Ganja untuk Kepentingan Medis

REDAKSIRIAU.CO, Jakarta - Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat kembali menolak penggunaan ganja untuk keperluan medis. Keputusan tersebut diambil seiring dengan bertambah banyaknya negara bagian yang mengizinkan akses ganja untuk kepentingan medis, termasuk distrik Columbia. Padahal hal tersebut bertentangan dengan hukum federal. Meskipun begitu, pemerintah federal akan membuka kesempatan lebih luas untuk riset tentang ganja. Bahkan, pemerintah akan membiarkan organisasi penelitian untuk menanam ganja, selama tujuannya untuk keperluan keilmuan. Saat ini hanya University of Mississippi yang memegang izin menanam ganja. Para peneliti pun mengeluh karena persediaan objek penelitian mereka mulai menipis. "Kurangnya keamanan bila ganja diizinkan digunakan meski di bawah pengawasan medis," kata seorang administrator DEA, Chuck Rosenberg menjelaskan alasan dilarangnya ganja dipakai untuk keperluan medis seperti dilansir AFP, Kamis (11/8/2016). Ganja umumnya diberikan untuk mengurangi rasa sakit dan mual saat proses pengobatan. Selain itu, disebut pula ganja bisa digunakan untuk pengobatan penyakit lupus, alzheimer dan beberapa penyakit lain. Sebagai dasar keputusan ini, DEA mengutip sebuah evaluasi medis dan ilmiah yang dilakukan oleh Food and Drug Administration dan National Institute on Drug Abuse. Keputusan DEA ini untuk menolak permohonan yang diajukan oleh gubernur Rhode Island dan Washington serta penduduk New Mexico. Keputusan yang sama pernah dikeluarkan DEA pada 2011. Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan dari anggota parlemen untuk mempertimbangkan kemungkinan penggunaan ganja untuk kepentingan medis. Beberapa anggota parlemen sempat mengeluarkan petisi agar ganja tidak lagi dimasukkan dalam kategori obat-obatan terlarang.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...