Pengamat: Riau Darurat Ilegal Logging

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Provinsi Riau masih jadi sorotan maraknya praktek ilegal logging atau perambahan hutan secara ilegal. Apalagi ilegal logging masih terjadi, seperti di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Menurut pengamat lingkungan, Dr Elviriadi SPi MSi kasus ilegal logging sudah masuk kategori darurat. "Ilegal logging harus jadi darurat, urgensi. Karena ilegal logging bukan soal hilangnya hutan, tetapi kelangsungan hidup," sebutnya. Apalagi mengingat hutan Indonesia termasuk paru-paru dunia. Jika hutan Indonesia jumlahnya terus berkurang bukan tidak mungkin, akan berdampak pada perubahan iklim yang ekstrem. Dengan berkurangnya tutupan lahan sehingga, berdampak lagi turunan-turunan pergeseran pada ekosistem lainnya. Ada saling kaitan antar degradasi lingkungan yang satu berimbas dengan situasi lingkungan yang lainnya. Baca: Terciduk, Pemodal Illog GSK Diamankan Polres Bengkalis "Kalau tidak diantisipasi akan terjadi perubahan iklim ekstrem. Cuaca saat panas, panas sekali. Kalau dingin, dingin sekali. Ditambah la nina dan el nino akan gawat. Kemudian longsor, banjir parah, jalan putus itu terjadi. Ekonomi masyarakat terganggu. Ini bukan lagi menjadi persoalan lingkungan tetapi meluas ke gejolak sosial, ekonomi, hukum, dan lainnya," katanya. Untuk itu Elviriadi sebut aparat harus bertindak offensif. "Harus offensif jangan defensif yang kalau ada laporan baru turun. Saya ingat pak Wanita Abu bakar tiap hari cek hutan. Turun ke sungai sempit-sempit itu baru benar kerjanya. Harus offensif," sebutnya. Untuk menumpas ilegal logging aparat harus menindak tanpa pandang bulu. "Kalau oknum aparat ikut terlibat, nanti jadi lingkaran setan. di sini bermain di sana bermain. Harus tindak tegas tanpa jera. Butuh komitmen seluruh pihak. Kalau ini tegak hukumnya insyaallah tidak ada yang bermain," sebutnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...