Lagi, Pengedar Narkoba Ditangkap

REDAKSIRIAU.CO, KAMPAR TIMUR - Jajaran Polsek Tambang Resort Kampar kembali meringkus tersangka kasus narkoba di lokasi galian C di Desa Kota Perambahan, Kecamatan Kampar Timur, Sabtu (30/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

  

  Penangkapan itu, setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap penangkapan seorang pengedar narkoba di wilayah Desa Rimbo Panjang dua jam sebelumnya.

Loading...

  

  Untuk tersangka kasus narkoba yang diamankan yakni SS alias BL (29) warga Dusun Jawi-jawi, Desa Kota Perambahan, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar.

  

  Penangkapan SS alias BL berawal ketika petugas Polsek Tambang mendapatkan informasi setelah menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Rimbo Panjang beberapa jam sebelumnya, tentang keterlibatan SS dalam bisnis barang haram ini.

  

  Tampa buang waktu, tim Opsna Polsek Tambang dipimpin langsung Kapolsek Tambang AKP RZ Siregar SSos pemburu target ini yang diketahui berada di lokasi galian C wilayah Dusun Padang Tengah, Desa Kota Perambahan, Kecamatan Kampar Timur.

  

  Dalam penangkapan itu , petugas mengamankan SS dan dari tangannya ditemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 1.290.000 diduga hasil tr narkoba ansaksi, sebuah dompet hitam merk Crocedille serta sebuah jeket abu-abu bertuliskan Badget.

  

  Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP RZ Siregar SSos saat dikofirmasikan Pekanbaru MX membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka narkoba tersebut." Kini tersangka bersama barang sudah kita amankan. Kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.

  

 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...