REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Sudah menjadi keharusan sebagai seorang pemimpin untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnya dimana tempat ia ditugaskan.
Namun kelakuan seorang oknum Kepala Desa (Kades) dari sebuah desa pemekaran di Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau ini sangat tidak layak dicontoh. Pasalnya, ia terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh tim yustisi Satuan Polisi Pamong Praja di salah satu kamar penginapan bersama wanita bukan muhrimnya, Rabu (22/6/2016).
Oknum Kades berinisial A tersebut ditangkap Satpol PP saat sedang dengan wanita bukan isterinya, bersama dua pasangan lainnya saat sedang berada didalam kamar dari tiga penginapan yang berbeda di kota Tembilahan, salah satunya Hotel Dubest di Jalan Telaga Biru Tembilahan.
Para pelanggar Perda ini, kemudian diangkut ke Kantor Satpol PP di Jalan Pendidikan Tembilahan, untuk dilakukan pemeriksaan dan diambil data dirinya.
Kepala Satpol PP Inhil TM Syaifullah membenarkan adanya tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah diamankan dari tiga penginapan berbeda di kota Tembilahan, saat pihaknya menggelar razia Pekat di bulan suci Ramadan ini.
Namun ia tidak mau mengakui adanya oknum Kades yang terjaring saat razia tersebut, kepada media ia menyebutkan bukan Kades, tapi mantan calon Kades.
"Bukan Kades, tapi calon Kades," ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/6/16). Diakuinya, pria yang disebut-sebut sebagai Kades tersebut berasal dari Kecamatan Keritang.
Dengan alasan lupa, ia tidak mau menyebutkan nama inisial dan desa yang bersangkutan. Hanya menyatakan sudah dijemput keluarganya.