Hal itu diungkapkan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Riau.
Empat jenis terasi berbahaya tersebut baru diketahui saat BB POM melakukan sidak bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (16/6/2016).
"Dari 4 sample terasi, semuanya positif mengadung zat Rodamin B," beber Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan BB POM Riau, Adrizal.
Menurutnya, Rodamin B tersebut merupakan salah sati zat berbahaya untuk tubuh manusia. Biasanya, zat itu sering digunakan untuk pewarna kain.
"Rodamin B akan menyerang pencernaan yang mengakibatkan hati dan lambung tidak mampu mengurai pasokan makanan, hingga akhirnya bisa menimbulkan gagal ginjal," terangnya.