Seperti yang terjadi di Jakarta kali ini, seorang waria berinisial IE alias Ika (34) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena menyebar konten porno di media sosial Twitter.
Selain, karena mempertontonkan dan mengedarkan video porno, Ika juga ditangkap karena menjajakan diri melalui akun tersebut.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo menyebut pengguna jasa Ika rata-rata anak muda (ABG). Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan.
"Kalau dilihat dari foto-fotonya anak muda semua yang pakai jasa dia," kata Suparmo saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (5/5/2016).
Bukan hanya itu, dari hasil pemeriksaan juga Ika mengaku tidak mau melayani wanita. Bahkan, Ika ogah berhubungan dengan sesama waria.
"Pelaku enggak mau sama perempuan atau sama banci lagi," tegas dia.
Sebelumnya, anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang waria berinisial IE alias Ika. Dia ditangkap saat sedang melayani seorang pria dan ditemukan puluhan kondom dan cairan pelicin.
Dari tangan Ika, polisi mengamankan satu kantong plastik berisi tisu bekas lap sperma, 2 unit handphone, 4 dus kondom rasa cokelat isi 6 pcs, 3 dus kondom isi 144 pcs, 3 dus lubricant (gel atau cream pelicin) merek Sutra berisi 50 pcs, uang tunai Rp 800 juta dan Rp 2,5 juta (hasil kejahatan tahun 2013).
"Dia ini menyediakan kondom dan gel pelicin untuk berhubungan lewat pantat atau belakang. Yang begitulah. Dan dia juga melayani pelanggan di luar kosannya, seperti di hotel atau apartemen tetapi pelanggan yang bayar dan harga servicenya lebih mahal. Namun untuk sejak kapan dia terjun dan ada oknum lainnya dalam pornografi ini masih kami dalami," kata Suparmo saat dihubungi, Rabu (4/5/2016).
Atas perbuatannya, Ika dikenakan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena menyebarkan konten porno di dalam akun Twitternya.