Arahan Presiden, Mendagri Tingkatkan Pelayanan e-KTP

detik.com

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa akan berkomitmen untuk peningkatan pelayanan data kependudukan oleh Kemendagri.

 

Hal itu dilakukannya sebagai bentuk tanggapan atas apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada Kamis (28/4/2016) lalu.

Loading...

 

Pada rapat tersebut, Presiden RI, Joko Widodo menyinggung soal pelayanan e-KTP yang masih lama dan tak jarang ada pungli didalam proses pelaksanaannya.

 

"Menjawab pertanyaan soal masalah e-KTP, prinsipnya pelayanan data kependudukan atau pelayanan publik sudah menjadi tanggung jawab Kemendagri dan Pemda provinsi, kabupaten, kota sampai dengan kelurahan desa," ucap Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat, Selasa (3/5/2016).
 

"Pelayanan cepat tanpa pungutan yang menjadi target Kemendagri dan seluruh kepala daerah sampai kepala desa," imbuh Tjahjo.

 

Menurutnya, masalah program data kependudukan harus terukur. Kemendagri dan Tjahjo sebagai Mendagri termasuk Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan terus mengoptimalkan program data kependudukan ini.
 

"Termasuk akte kelahiran dan percepatan perijinan yang ada," ujarnya.
 

Tjahjo menegaskan Kemendagri tak merasa terganggu dengan penyidikan yang dilakukan KPK terkait e-KTP. Kemendagri justru mendukung upaya KPK menuntaskan kasus ini.
 

"Silahkan KPK melaksanakan tugasnya. Pejabat Kemendagri juga siap memberikan kesaksian yang memang diketahui dan dipahaminya," kata Tjahjo.
 

"Membangun sistem pemerintahan yang efektif efisien, taat kepada hukum serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, menjadi tekad pemerintahan Presiden Bapak Joko Widodo dan Wapres Bapak Jusuf Kalla," tambahnya.
 

Dalam data yang dirilis akhir Mei lalu, jumlah perekaman data penduduk dalam e-kTP sudah sampai 158.156.483. Jumlah pencetakan e-KTP berdasarkan NIK sudah 153.651.768, dan jumlah pencetakan berdasarkan blangko 163.380.200.
 

"Dari jumlah penduduk 250 juta yang wajib e-KTP itu, 182 juta sekian karena usia dewasa. Dari 182 juta yang wajib, yang baru terekam datanya 158 juta. Dari 158 juta yang terekam data penduduknya, baru 153 juta yang miliki e-KTP," ucap Tjahjo Kamis (28/4) lalu.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...